Amrin : Kamis, 06 Januari 2022 17:14
Timsel calon Anggota KPU-Bawaslu serahkan 24 nama yang lolos. (Foto: Ist)

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Joko Widodo menerima tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1/2022).

total 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang untuk tim seleksi.

Kami telah melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, pendaftaran pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian, atau jejak jejak dari setiap calon. Kami telah menambahkan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022," ujar Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro, dalam keterangannya selepas diterima Presiden.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz

2. Betty Epsilon Idroos

3. Dahliah

4. Hasyim Asy’ari

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

6. Idham Holik

7. Iffa Rosita

8. Iwan Rompo Banne

9. Mochammad Afifuddin

10. Muchamad Ali Safa’at

11. Parsadaan Harahap

12. Viryan

13. Yessy Yatty Momongan

14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana

2. Andi Tenri Sompa

3. Fritz Edward Siregar

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

5. Lolly Suhenty

6. Mardiana Rusli

7. Puadi

8. Rahmat Bagja

9. Subair

10. Totok Hariyono

"Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR," tandas Juri.

Dalam pertemuan dengan tim seleksi tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.