BONE, PEDOMANMEDIA - Jambret beraksi lagi di Kabupaten Bone. Tas korban yang berisi kartu vaksin hingga ponsel digondol hingga akhirnya ditangkap warga.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 21:00 Wita di Welalange Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan TR Barat, Bone.
Terduga pelaku dua orang. Keduanya telah tertangkap. Masing-masing MM (24) dan HR (21).
Rayendra menyampaikan, kronologis kejadian berawal saat korban atas nama Nur berboncengan sepeda motor dengan Jusmiani, melintas di Wellalangnge Kelurahan Bulu Tempe. Lalu dari arah belakang datang dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Keduanya langsung mendekati korban dan menarik tas miliknya. Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku kabur ke arah Desa Panyili.
Nur kemudian menghubungi pamannya di Desa Panyili dan kemudian memberitahukan kejadian yang baru saja menimpanya. Selanjutnya, pamannya langsung menghadang kedua pelaku bersama masyarakat Desa Panyili. Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Dari tangan pelaku ditemukan barang-barang milik Jusmiani berupa tas kecil yang berisikan dokumen pribadi milik Jusmiani berupa KTP, SIM, STNK, kartu vaksin, kartu ATM dan 1 satu unit handphone," ungkapnya.
Kedua pelaku kemudian diserahkan oleh masyarakat Desa Panyili kepada pihak Kepolisian Resort Bone. Untuk proses lebih lanjut kedua terduga dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone .
BERITA TERKAIT
-
Bikin Resah, Polisi Amankan 4 Pemuda di Bone yang Konvoi Bawa Senjata Mainan
-
Dukung Arahan Presiden, Polres- Brimob Bone Aksi Bersih-bersih di TPI Bajoe
-
Pemuda di Bone Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis
-
Polres Bone Bantah Dugaan Suap Kasus Narkoba: Tak Ada Penyerahan Uang
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba REBONECITY di Bone, 4 Orang Ditangkap