Beredar Hoax 'Teman Dibunuh', 13 Remaja di Makassar Serang Permukiman Warga
Akibat penyerangan ini, tiga orang mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan 13 remaja yang menyerang permukiman warga di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menyerang dengan bersenjatakan samurai dan panah.
Ketiga belas remaja itu masing-masing berinisial PF (19), MA (17), I (18), I (18), F (18), MAN (17) dan AL (17). Kemudian beberapa lainnya bernama R (18), TR (17), D(18), N (20), A (20), dan R (18).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan, bahwa penyerangan 13 remaja itu dipicu berita hoax yang menyatakan kawannya telah dibunuh oleh orang dari daerah tersebut.
"Jadi para remaja in termakan berita bohong bahwa ada salah satu teman mereka yang dibunuh hingga dibuang ke laut. Lalu mereka melakukan penyerangan sebagai aksi balasan," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (11/9/22).
Lando menjelaskan, bahwa penyerangan itu dilakukan para remaja tersebut di Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Jumat 7 Januari sekitar pukul 05.00 WITA.
Mereka, kata Lando, mendapat berita bohong yang beredar di antara kelompok itu dari mulut ke mulut terjadi dengan cepat.
"Sehingga pada saat itu di antara remaja-remaja ini sedang duduk-duduk di Kampung Lapping termakan hoax dan akhirnya melakukan penyerangan," ungkap AKP Lando.
Akibat penyerangan ini, lanjut AKP Lando, tiga orang mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam. Selain itu, para remaja tersebut juga dilaporkan telah merusak dan membakar sepeda motor.
"Tiga Orang korban mengalami luka terkena senjata tajam pada bagian tangan kiri dan kanan dan terkena busur. Sejumlah motor korban juga turut dirusak dan dibakar lalu dibuang ke kanal," tutur Lando.
Usai kejadian itu, pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para remaja tersebut.
"Polisi berhasil mengungkap 13 pelaku melalui hasil penyelidikan oleh Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Tamalate," terang AKP Lando.
Atas perbuatannya, kini para remaja tersebut akhirnya diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
