Amrin : Rabu, 19 Januari 2022 14:29
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan lima pelaku kejahatan narkoba. (Ist)

BONE, PEDOMANMEDIA - Kepolisian Resor Bone kembali mengungkap 5 pelaku penyalahguna narkotika di daerah Kabupaten Bone. Hal ini diungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Aula Terbuka Mapolres Bone, Rabu (19/1/2022).

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Aswar Afandi dan Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra, menjelaskan kronologis kejadian perkara pada tanggal 16 dan 17 Januari 2022 dengan 5 tersangka tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika, maka pada tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 22.30 Wita. Tepatnya di Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone pihak Kepolisian Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial RT (19) dengan alamat terakhir Cebba Desa Ulaweng Riaja, Kabupaten Bone. Alhamdulillah tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone,” jelasnya.

“Hasil dari pengembangan, alhamdulillah pada pukul 23.30 Wita, tim kami kembali melakukan penangkapan terhadap terduka pelaku HS (26), HD (33) dan AT (26), Satpol PP) di perumahan Resky Graha 1 Keluarahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone. Ketiganya bersama barang bukti juga diamankan di Mapolres Bone,” lanjutnya.

“Pada tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 06.00 Wita. Terus bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan tehadap terduga pelaku AB (34) di Jalan Datu Cinnong, Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Hasil dari penggeledahan tersebut, Tim Satresnarkoba kembali menemukan barang bukti sabu di dalam tas tangan warna merah hitam,” tutup alumni Akpol 2003 ini.

Sementara Kasat Narkoba AKP Aswar Afandi pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.

“Terima kasih semuanya kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kami, narkoba merupakan musuh bersama, dan apabila mengetahui terkait peredaran barang haram tersebut bisa segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Bone,” ungkapnya.

Pada bagian akhir acara, Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar juga menyampaikan terima kasih kepada sahabat media atas dukungan dan kerjasamanya dalam memberi informasi kepada masyarakat tentang perkembangan situasi keamanan terkini.

"Alhamdulillah selama kepemimpinan bapak Ardyansyah, Satresnarkoba telah berhail mengungkap 57 kasus dengan 80 tersangka,” pungkasnya.