Rabu, 26 Januari 2022 13:37

Nama Kasat Narkoba Jeneponto Dicatut, Keluarga JS Tertipu Rp30 Juta

Foto Ilustrasi pencatutan nama. (Ist)
Foto Ilustrasi pencatutan nama. (Ist)

Basiri menyebutkan jumlah uang yang diminta orang yang mengaku Kasat Narkoba Jeneponto sebesar Rp30 juta dengan dalih untuk menyelesaikan kasus narkoba yang membelit JS.

JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Nama Kapolres dan Kasat Narkoba Jeneponto dicatut dengan modus penipuan.

Hal ini berkaitan dengan pengakuan Basiri(49), keluarga dekat JS terduga tersangka bandar narkoba yang ditahan di Mapolres Jeneponto dimintai sejumlah uang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Syahrul.

"Melalui sambungan telepon orang yang mengaku AKP Syahrul minta dikirimi uang kepada keluarga dekat terduga tersangka  bandar narkoba," ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Basiri menyebutkan jumlah uang yang diminta orang yang mengaku Kasat Narkoba Jeneponto sebesar Rp30 juta dengan dalih untuk menyelesaikan kasus narkoba yang membelit JS.

"Ada dua nomor ponsel yang hubungi saya. Satu mengaku atas nama Kapolres yang satunya atas nama Kasat Narkoba Jeneponto, AKP Syahrul," jelas Basiri.

Basiri menyatakan pihaknya telah mentransferkan uang Rp30 juta via rekening seperti arahan dari si penelpon.

"Saya sempat mentransfer uang sebanyak Rp30 juta ke rekening yang diberikan serta membawa materai dua lembar sesuai petunjuknya yang mengaku pihak Kepolisian Polres Jeneponto lewat telpon. Namun berselang waktu kemudian, saya menghadap ke Polres Jeneponto dan mempertanyakan hal tersebut, namun  dijawab seorang polisi, bahwa bapak tertipu. Itu penipuan," katanya .

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dihubungi lewat aplikasi WhatsApp, mengaku dan menapik bahwa penelpon tersebut bukan dirinya dan menapik bukan suaranya.

"Saya tidak pernah komunikasi pak Sekdes," jelasnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Baraya, M Yusuf Jamal sempat ditelpon oleh seseorang yang mengaku AKP Syahrul dan meminta nomor ponsel Kepala Dusun Bangkeng Nunu Desa Baraya Kecamatan Botoramba, yang merupakan alamat terduga tersangka JS bandar narkoba tersebut.

"Secara spontan saya kirimkan nomor HPnya pak dusun," sebut Yusuf.

Penulis: Mahmud Sewang

 

Editor : Amrin
#Pencatutan Nama #Kasat Narkoba #Polres Jeneponto
Berikan Komentar Anda