Muh. Syakir : Senin, 07 Februari 2022 07:55
Polres Jeneponto merilis kasus curanmo tersangka Jusman (39), Ahad kemarin (6/2/2022).

JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Polres Jeneponto merilis daftar 'dosa' Jusman (39), buronan curanmor yang ditembak mati hari Sabtu lalu. Jusman tercatat 6 kali beraksi di 2020.

Tak hanya di Jeneponto, ia juga ditengarai mendalangi sejumlah kasus curanmor di Bulukumba dan Bantaeng. Di 2019, ia juga pernah dilaporkan terlibat pencurian dan pembobolan rumah. 

"Ada total 8 laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan tersangka (Jusman)," terang Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali, dalam keterangannya, Ahad (6/2/2022).

Jusman bukan pertama kali disergap. Ia sudah diburu sejak 2020, namun selalu berhasil lolos. Ia dikenal sangat licin.

Hari Sabtu lalu, pelariannya berakhir. Ia terpaksa ditembak mati karena menyerang petugas saat hendak diamankan.

Penyergapan Jusman oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad. Ia digerebek di lokasi pelariannya di Kampung Bontoparang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Adapun delapan laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan Jusman:

- Laporan Polisi / B / 117 / XII / 2019 / Res Jeneponto / Sek Batang.

- Laporan Polisi / B / 61 / XI / 2020 / Res Bulukumba / Sek. Bontobahari.

- Laporan Polisi / B / 62 / XI / 2020 / Res. Bulukumba / Sek. Bontobahari.

- Lapodan Polisi / 327 / XI / 2020 / Res Jeneponto.

- Laporan Polisi / 240 / IX / 2020 / Res. Bantaeng.

- DPO / 01 / XII / 2020 / Reskrim. ( Res Bulukumba ).

- DPO / 01 / XII / 2020 / Reskrim. ( Res Jeneponto ).

- DPO. LPKA Kelas II Maros Tahanan Kasus Pencurian / 363 KUHP.

Jusman juga terlibat perampokan pada 2019 di Kampung Kanangkanang, Desa Tino Kecamatan Tarowang, Jeneponto. Ia memasuki sebuah rumah dengan merusak jendela dan menggasak barang barang milik korban.

Sejak itu ia diburu petugas. Selanjutnya pada 2020, hasil penyelidikan polisi di Bulukumba dan Bantaeng juga menduga Jusman mengotaki beberapa kasus curanmor. Ia pernah diburu di sebuah desa di Bantaeng namun berhasil lolos.

Polisi mengonfirmasi, Jusman sulit ditangkap karena ia tinggal berpindah-pindah.

Penulis: Mahmud Sewang