Muh. Syakir : Senin, 07 Februari 2022 22:22
Ilustrasi (int)

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang oknum anggota Polres Gowa berinisial SA diamankan Propam Polda Sulsel. Polisi berpangkat bripka itu dilaporkan ngamuk dan mengacungkan pistol di depan warga.

Peristiwa itu terjadi Jumat malam lalu di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Walawalaya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Belum diketahui penyebab Bripka SA ngamuk.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, Bripka SA telah diamankan dan diproses.

"Benar, yang bersangkutan sudah ditindak tegas dan tuntas oleh Kapolres Gowa. Dia sementara menjalani prosesi hukum disiplin. Senjata yang dibawa pun sudah ditarik dan diamankan," kata Kombes Agoeng saat dimintai keterangan via sambungan Whatsapp, Senin (7/2/2022).

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Walawalaya Aipda Bambang yang mengamankan Bripka SA menjelaskan, awalnya Bripka SA dilaporkan oleh warga sekitar ke Polsek Tallo, pada Jumat (4/2/2022) malam. Saat itu, Aipda Bambang tidak mengetahui jika yang bersangkutan merupakan oknum anggota polisi. Ia mengira SA membawa senjata korek.

"Awalnya ada warga yang datang melaporkan kajadian itu ke Polsek. Dalam laporannya itu ada warga mabuk mau dimassa. Jadi saya coba ke TKP amankan Bripka SA. Saya langsung bawa ke kantor. Awalnya saya kira itu bukan senjata. Saya pikir korek api," tuturnya.

Bambang juga mengaku tak mengetahui kalau SA adalah polisi.

"Saya tidak tahu kalo dia itu anggota. Jadi saya bawa ke kantor lalu saya tinggalkan. Ternyata setelah diperiksa dia ternyata anggota. Dan itu pistol benar," ungkap Aipda Bambang kepada awak media.