Selasa, 08 Februari 2022 10:16

Polda Sulsel: Aipda AS Diduga Modali Para Pengedar Narkoba

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata Aipda AS ini diduga kuat sebagai pemodal dari sejumlah rekannya

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Propam Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa Aipda AS, oknum anggota Polres Pangkep yang ditangkap dalam kasus narkoba, pekan lalu. AS diduga berperan memodali para pengedar.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Kurniawan mengatakan, pemeriksaan AS masih dikembangkan. Pihaknya tengah menggali lebih dalam keterlibatan AS.

"Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam," ujar Kombes Agoeng dalam keterangannya via sambung Whatsapp, Senin (7/2/22).

Baca Juga

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, bahwa kasus tersebut terungkap berawal saat anggota Unit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pangkep yang dibackup Anggota Polsek Mandalle melakukan penyelidikan di daerah yang kerap jadi tempat pesta narkoba. Dari tempat diamankan seorang pengedar.

"Awalnya anggota Resnarkoba Polres Pangkep itu menindaklanjuti laporan warga kalau biasanya ada pesta narkoba di sana. Akhirnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang warga inisial MA (33) dengan sejumlah barang bukti sabu dan obat daftar G," ungkapKomang dalam keterangannya via sambung Whatsapp.

Usai mengamankan MA, kata Komang, dilakukanlah interogasi. MA mengaku jika barang haram itu ia peroleh dari oknum polisi yang bertugas di Pangkep yakni Aipda AS.

“Jadi MA diamankan dengan dua saset kecil narkotika jenis sabu di dalam kaleng rokok Gudang Garam Surya. Sementara, enam saset sedang, berisi masing-masing 100 butir (total 600 butir) obat daftar G berlogo huruf Y di dalam lemari pakaian. MA ini mengaku jika barang itu diperoleh dari oknum polisi yakni Aipda AS," kata Komang.

Dari informasi itu, akhirnya petugas bergerak melakukan pengembangan hingga mengamankan Aipda AS dengan dua lagi rekannya yakni NS (31) warga Mandalle dan MS (27) warga Benteng.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata Aipda AS ini diduga kuat sebagai pemodal dari sejumlah rekannya yang turut diamankan," ungkap Kombes Komang

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda NTB ini menyebut jika memang nantinya Aipda AS terbukti maka sesuai komitmen Polda Sulsel pasti akan ditindak Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Saat ini kan masih dalam penyelidikan, jadi jika nanti terbukti benar terlibat maka pasti ditindak hingga PTDH," terangnya.

Penulis : Supriadi
Editor : Muh. Syakir
#Polisi Ditangkap Narkoba #Propam Polda Sulsel
Berikan Komentar Anda