Tes Urine Dadakan, 1 Anggota Polrestabes Makassar Positif Narkoba
Dari hasil hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat methamphetamine.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang polisi Makassar positif narkoba. Ia teridentifikasi dari hasil tes urine dadakan yang digelar Propam Polda Sulsel, Rabu malam (9/2/2022).
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah polsek jajaran Polrestabes Makassar.
"Benar, ada satu anggota yang positif, itu ketahuan setelah sidak di sejumlah kantor polsek jajaran Polrestabes Makassar, sejak Selasa malam hingga Rabu (9/2/2022) dini hari kemarin," kata Kombes Pol Agoeng saat dimintai konfirmasi Kamis (10/2/22).
Dia menjelaskan, dari hasil sidak itu, terbukti seorang anggota Polsek Bontoala berinisial IA berpangkat brigadir kepala positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Hal itu kata Agoeng, terlihat dari hasil hasil tes urine yang menunjukkan positif mengandung zat methamphetamine.
"Pada waktu kami melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota ternyata hasil urine anggota (IA) ini positif mengandung zat methaphetamine," beber Agoeng
Agoeng menyebut bahwa saat ini IA telah dilakukan pemeriksaan mendalam. Hasil interogasi awal, dan Bripka IA pun mengaku mengonsumsi barang haram itu dua pekan lalu.
"Sudah diperiksa, anggota ini mengaku, kalau dia (IA) menggunakan obat-obatan terlarang itu sekitar dua minggu yang lalu," katanya
Adapun saat ini, lanjut Agoeng, IA telah diamankan Propam Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika ditemukan adanya unsur penguasaan barang haram itu maka Bripka IA akan diproses pidana.
“Yang bersangkutan sudah di Polda, kami sementara proses tuntas anggota Polsek Bontoala itu, kita juga koordinasi dengan Diri Narkoba, jadi jika nanti dia (IA) juga terbukti sebagai penguasaan narkoba itu maka kami tak segan untuk pidana," terang Kombes Agoeng.
- 1
- 2
- 3
- 4
