Jumat, 11 Februari 2022 17:41

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polres Jeneponto Ditangkap

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Propam Polda Sulsel melakukan penggeledahan di mobil milik Aiptu IA yang sedang terparkir di halaman Mapolres Jeneponto

JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Seorang oknum anggota Polres Jeneponto ditangkap Propam Polda Sulawesi Selatan hari Kamis kemarin (10/2/2022). Ia ditangkap usai ditemukan sebuah saset kecil sisa narkoba di mobilnya.

Oknum polisi berinisial IA itu berpangkat Aiptu. Ia bertugas di bagian tahanan dan titipan barang bukti (Tahti) Polres Jeneponto.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Jeneponto AKP Kaharuddin membenarkan penangkapan IA. Ia menuturkan, IA diamankan setelah penggeledahan di mobil dan di rumah pribadinya.

Baca Juga

Ia menjelaskan, penyidik Propam Polda Sulsel melakukan penggeledahan di mobil milik Aiptu IA yang sedang terparkir di halaman Mapolres Jeneponto. Setelah itu penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumahnya di Kompleks BTN Mutiara Romang, Jeneponto.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu lembar kantong plastik warna hijau, satu buah kotak kecil warna hitam kuning, satu saset plastik klip sedang berisi empat saset klip kosong, tiga batang pirex kaca," terang Kamaruddin.

Selain itu, ditemukan juga satu buah sendok pipet plastik warna hijau dengan satu batang pipet plastik warna putih.

"Dia diamankan kemarin hari Kamis, (10/2/2022), sekitar pukul 7 pagi oleh Propam Polda Sulsel setelah disita barang bukti,” jelasnya.

Kaharuddin juga menjelaskan, Aiptu IA sudah dicurigai sebelumnya. Hanya ia belum bisa merinci apakah IA hanya sekadar pemakai atau lebih dari itu.

“Dicurigai terlibat narkoba Jenis Sabu sabu,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Batang Jeneponto ini, juga membenarkan adanya barang bukti sabu yang ditemukan di kendaraannya (mobil).

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa plastik saset kecil itu ditemukan di mobilnya,” katanya.

Penulis: Mahmud Sewang

Editor : Muh. Syakir
#Polisi Ditangkap Narkoba #Polres Jeneponto #Propam Polda Sulsel
Berikan Komentar Anda