Ngendap 37 Tahun, TNI AL Kuasai Kembali Lahan 500 Ha di Lutra
Dominggus mengatakan pemasangan patok tanah ini bertujuan mengamankan aset milik TNI AL.
LUTRA, PEDOMANMEDIA - TNI AL menancapkan patok pembatas tanah di atas lahan seluas 500 ha di Desa Salekoe Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Sabtu (12/02/2022). Status lahan ini sempat mengendap selama 37 tahun.
Pemasangan patok batas tanah TNI AL disaksikan langsung Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal VI Dominggus S Misalayuk. Dominggus mengatakan pemasangan patok tanah ini bertujuan mengamankan aset milik TNI AL.
"Pemasangan patok tanah aset milik TNI AL di Malangke Luwu Utara seluas kurang lebih 500 Ha berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor Skep/159/X1/1985 Tanggal 11 November 1985 , dan Surat Rekomendasi Bupati Luwu Utara Nomor 100/398/Pem Umum Tanggal 19 September 2006 serta Aset Milik Negara Sesuai KIB Nomor 2.01.03.14.001.2," jelasnya.
Dominggus mengemukakan tidak ada masalah dalam pemasangan patok lahan ini. Ia yakin masyarakat juga memahami posisi lahan tersebut sebagai aset TNI AL.
“Saya sangat yakin, masyarakat sendiri menyadari, bahwa ini merupakan aset TNI AL, jadi tidak ada permasalahan dari masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, pemasangan patok batas tanah milik TNI AL ini dilaksanakan di empat titik sudut. Pemasangan juga disaksikan oleh aparat desa dan BPD Salekoe serta tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadispotmar Lantamal VI, seluruh tim pengamanan tanah TNI AL Malangke Luwu Utara dan Babinpotmar Pos TNI AL Munte.
Penulis: Elien Marlina
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
