Muh. Syakir : Selasa, 10 November 2020 16:13
Kantor Distrik Kokas, di Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat kini mirip bangunan tua yang tak terurus.

FAKFAK, PEDOMANMEDIA - Kantor Distrik Kokas, di Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat kini mirip bangunan tua yang tak terurus. Padahal, bangunan ini baru dikerja tahin 2006 silam dengan menelan anggaran miliaran rupiah.

Di sekitar bangunan tampak telah ditumbuhi pepohonan liar di sekelilingnya.

Menurut informasi, pemerintah daerah yang tidak serius melakukan penyelesaian dengan Hak Ulayat di lokasi tersebut.

Kadir Kabes yang mengaku sebagai pemilik Hak Ulayat mengatakan sejak awal pembangunan kantor tersebut belum ada koordinasi antara Pemda dan pemilik hak Ulayat Marga Kabes Gana. Pemda tak menyelesaikan proses Hak Ulayat pada lokasi tersebut.

"Ini dari awal pembangunan kantor distrik Kokas sampai sekarang tidak ada usaha yang serius dari Pemda Fak-Fak untuk menyelesaikan proses adat dengan kami, jadi kami keluarga palang kantor distrik baru itu," Ujar Kadir

Selain itu, Kadir Kabes ( pemilik Hak Ulayat-red) juga menambahkan, kalau memang di lokasi tersebut ada oknum dari Keret Marga lain yang mengaku-ngaku sebagai pemilik Hak Ulayat. Ia pun meminta pemda memediasi persoalan tersebut agar tidak memicu konflik antara masyarakat adat.

"Pemerintah daerah harus cepat melihat persoalan ini, kalau memang ada yang mengaku sebagai pemilik Ulayat, pemda harus bisa fasilitasi Keret Marga tersebut bersama marga Kabes untuk duduk adat guna penyelesaian. Jangan tunggu ada konflik yang berujung korban jiwa baru pura-pura buka mata," ungkapnya.

Lanjut Dia, pemerintah Fak-Fak membangun kantor Distrik ini dengan anggaran yang besar. Tapi belum dipakai atau difungsikan sampai sekarang.

"Ini salah siapa?," kata Kadir.

Seraya menambahkan, pemda jangan hanya menghambur-hamburkankan uang negara dengan membuat bangunan. Setelah itu dibiarkan bangunan tersebut rusak dan jadi sarang nyamuk.

Sementara saat dikonfirmasi Sekda Kabupaten Fak-Fak, Ali Baham Temongmere Via WhatsApp mengenai persoalan tersebut meminta agar dikonfirmasi di bagian pemeritahan.

"Tolong cek ke bagian pemerintahan," katanya.