MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kasus siswa dan guru di salah satu sekolah di Makassar yang terpapar Covid-19 perlu mendapat perhatian DPRD. Kontrol prokes di sekolah diminta lebih ketat lagi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengatakan, Covid-19 khususnya varian Omicron saat ini tidak bisa dinafikan. Namun masih bisa dilakukan pencegahan. Termasuk di lingkungan sekolah.
"Sebenarnya kalau kita tetap tingkatkan kewaspadaan hal ini tidak akan terjadi. Dengan cara lebih memperketat penerapan protokol kesehatan di semua sekolah," ujarnya.
Ditanya terkait disarankannya kembali berbelajaran daring, Irwan Djafar menilai itu tidak benar. Sebab, langkah tersebut bukan solusi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Dan itu sudah terjadi tahun-tahun sebelum.
"Kalau mau menerapkan sistem daring lagi, saya sangat tidak setuju sebab itu bukan solusi tepat," tuturnya.
Semua sekolah di Makassar, lanjutnya, jika lebih meningkatkan kewasdaan dengan memperketat prokes dengan cara mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker. Dan yang terpenting menyediakan alat detektor di setiap gerbang sekolah.
"Jadi semua (siswa dan guru) yang ingin masuk sekolah harus dilakukan pemeriksaan menggunakan detektor suhu badan. Dan saya rasa kalau ini diterapkan proses belajar mengajar siswa berjalan terkendali," pesan Legislator Fraksi NasDem itu.
Hal berbeda dikemukakan Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar lainnya, Yeni Rahman. Kata dia, Dinas Pendidikan Kota Makassar diminta mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah dan menginginkan Makassar harus kembali daring.
“Memang berat, tapi Makassar harus kembali daring, kesehatan anak sekolah ini di atas segalanya,” ujar Legilator PKS itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menghentikan sementara selama tujuh hari kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 8 Kota Makassar. Ini setelah ditemukan delapan siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama masa PTM.
Penulis: Sakti Raja
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar