Amrin : Senin, 14 Februari 2022 22:00
Dua pelaku pembobol rumah warga di Jeneponto ditangkap polisi. (Ist)

JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto meringkus dua pemuda yang telah membobol rumah warga.

Kedua pemuda itu masing-masing  berinisial IH (22) warga Balangloe, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto sedangkan RR (18) warga Jl Kelara Kelurahan Empoang Binamu, Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali mangatakan, bahwa aksi perampokan yang dilakukan kedua pelaku ini di perumahan BTN Pepabri Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu pada Sabtu 12 Februari 2022 sekitar pukul 23.55 Wita.

"Jadi pelaku ini melakukan perampokan dengan cara mencungkil pintu belakang rumah dengan menggunakan alat cungkil besi lalu masuk rumah dengan mengambil barang," ujar Hambali dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Dari hasil kejahatannya, lanjut Hambali, kedua pelaku pun berhasil menggondol beberapa perabot dan barang elektronik milik korban.

"Sejumlah barang hasil rampokan mereka itu yakni 1 unit TV merek Star, 1 unit reseiver 1 unit alat press Minuman sehingga korban mengalami kerugian senilai korban  Rp2.000.000," jelasnya.

Akibat kejadian itu, kata Hambali, korban pun akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke pihak Kepolisian.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya kami berhasil menangkap kedua pelaku yang sedang bersembunyi dikediamannya di Kalumpang Loe, Arungkeke," ungkap Hambali.

Atas perbuatannya, kedua pelaku beserta barang buktinya yang digunakan beraksi telah diamankan ke Mapolres untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.