Rabu, 16 Februari 2022 09:13

Dendam Asmara, Pria di Barru Sabet Parang Mantan Pacar Istrinya

Pelaku diamankan di Polres Barru setelah ditangkap Senin malam.
Pelaku diamankan di Polres Barru setelah ditangkap Senin malam.

Korban ini pernah menjalin hubungan dengan istri pelaku. Ini yang membuat pelaku masih menaruh dendam

BARRU, PEDOMANMEDIA - Seorang pria di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat menebas mantan pacar istrinya dengan parang. Penganiayaan itu bermotif dendam asmara.

Pria 29 tahun berinisial IW itu akhirnya berhasil ditangkap. Ia mengakui punya dendam lama pada korban.

Kasatreskrim Polres Barru Iptu Andri Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin malam 14 Februari 2022, sekitar pukul 23.00 WITA. Ia diciduk di rumahnya di Jl Botto-botto, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.

Baca Juga

Dari hasil interogasi awal, kata Andri, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia menuturkan bahwa peristiwa itu bermula saat keduanya bertemu di tempat praktik dr Rahman di Jl Bau Massepe, Gempungnge, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Baru.

"Saat bertemu itulah pelaku muncul dendam lamanya. Korban ini pernah menjalin hubungan dengan istri pelaku. Ini yang membuat pelaku masih menaruh dendam," jelas Andri.

Menurut Andri, pelaku saat itu langsung menyerang korban dengan menebas parang pada bagian pinggang kirinya. Korban menderita luka robek.

Ia dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka cukup parah. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan.

"Jadi dari tebasan pelaku ini mengakibatkan pinggang kiri korban itu mengalami luka sobek sehingga dilarikan ke RS terdekat oleh warga," katanya

Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan menganiaya korban.

“Saat ini pelaku dan barang bukti untuk sementara diamankan Polres Barru guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Iptu Andri Kurniawan.

Penulis : Supriadi
Editor : Muh. Syakir
#Polres Barru #Pria di Barru Ditebas Parang
Berikan Komentar Anda