JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Joko Widodo menginginkan pemindahan ibu kota negara (IKN) bisa dikebut dalam dua tahun. Namun, Kementerian PUPR menyebut pemindahan terhambat anggaran.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengakui belum ada alokasi anggaran untuk IKN. Sejauh ini pemerintah masih di tahap konsultasi.
"Memang belum ada alokasi anggaran khusus untuk itu. IKN belum dialokasikan tahun ini," kata Diana saat menjawab pertanyaan Komisi V DPR RI dalam rapat, siang tadi.
Novita Wijayanti, anggota Komisi V DPR RI mempertanyakan soal program pemindahan ibu kota san rencana infrastruktur. Menurutnya, seharusnya jika ditarget untuk proses pemindahan mulai tahun depan, harus ada progres dari tahun ini.
"Saya belum melihat itu. Bagaimana rencananya. Padahal Pak Presiden sudah sangat ingin mempercepat," kata Novita.
Novita pun mempertanyakan apakah belum ada anggaran yang disiapkan tahun ini untuk ibu kota baru. Diana pun mengakui belum ada alokasi anggaran sama sekali untuk IKN.
Dia menjelaskan memang UU IKN sudah diresmikan, hanya saja sampai saat ini belum ada arahan untuk melakukan revisi anggaran. Khususnya untuk menambah anggaran dalam rangka pembangunan IKN.
"RUU sudah jadi UU, namun demikian kita belum ada arahan revisi ataupun penambahan untuk anggaran IKN hingga saat ini," ujar Diana.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja seperti dikutip detikcom, juga pernah menyatakan belum ada biaya pembangunan yang dianggarkan tahun ini di IKN baru.
Endra menjelaskan sejauh ini pihaknya hanya baru membuat perencanaan pembangunan fasilitas dasar di ibu kota baru. Pembangunan fisik, apalagi yang bakal dilakukan tahun ini, belum sama sekali dialokasikan dalam APBN.
"Yang jelas di APBN 2022 belum ada anggaran untuk IKN. Jadi memang belum ada program, yang kita lakukan adalah perencanaan. Perencanaan sudah, pembangunan fisik belum dialokasikan," ungkap Endra dalam konferensi pers di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
BERITA TERKAIT
-
DPR RI Ingatkan THR Buruh Harus Cair Paling Lambat H-7
-
Diwarnai Kontroversi, DPR Sepakati Adies Kadir Jadi Hakim MK
-
Bulat! DPR RI Tunjuk Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031
-
Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah-DPR: Belum Dibahas
-
DPR RI Bulat! Polri Tetap Berada di Bawah Presiden