Jumat, 18 Februari 2022 08:09

Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu, Dikendalikan Napi dari Lapas Takalar

Barang bukti sabu yang disita dari dua pengedar yang dikendalikan dari Lapas Takalar.
Barang bukti sabu yang disita dari dua pengedar yang dikendalikan dari Lapas Takalar.

Di dalam gelas plastik makanan ringan itu, berisi satu saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar meringkus dua pengedar narkoba di Jl Inspeksi Kanal Ablam, Sungai Saddang Baru, Kota Makassar. Keduanya diduga jaringan yang dikendalikan narapidana dari Lapas Takalar.

Kedua terduga pelaku yang diamankan itu masing-masing bernama Arsyam Kambo (31) dan SY (15). Mereka merupakan warga Kalongkong Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan adanya informasi dari warga sekitar bahwa di lokasi tersebut sering terlihat aktivitas jual beli narkotika.

Baca Juga

“Dari informasi yang didapatkan akhirnya anggota rutin berpatroli di lokasi itu. Karena sering dipantau, akhirnya pada Kamis (17/2/22) anggota melihat salah satu pengendara yang berboncengan dengan gerak gerik mencurigakan. Di situ petugas akhirnya menghentikan mereka," ujar Doli dalam keterangannya, Kamis malam.

Saat pengendara itu digeledah, kata Doli, petugas menemukan di kantong jaket sebelah kiri lelaki Arsyam satu gelas plastik bekas makanan ringan yang berisi satu saset kristal bening yang diduga sabu.

“Ternyata di dalam gelas plastik makanan ringan itu, berisi satu saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” beber Doli.

Setelah ditemukan yang diduga barang haram itu, lanjut dia, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan interogasi. Di situ, Arsyam mengaku jika dirinya diarahkan oleh salah satu narapidana (Napi) Lapas Takalar.

“Dari keterangan pelaku Arsyam ini, bahwa dia diarahkan oleh lelaki S (Napi di Lapas Takalar) untuk mengambil tempelan berupa barang (sabusabu ) untuk di bawah ke Galesong, Kabupaten Takalar,” katanya.

“Dan rencananya mau membawa sabu dan akan ditempelkan di suatu tempat. Setelah barang tersebut ditempel, barulah pelaku kembali memberi kabar kepada napi itu kalau barangnya sudah ada. Tapi itu semua telah dihentikan oleh anggota,” ungkap Doli.

Hingga kini, kedua pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa kristal bening diduga sabu seberat 41,14 gram dan satu unit handpone

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kompol Doli.

Editor : Muh. Syakir
#Polrestabes Makassar #Napi Lapas Takalar #Bandar Narkoba
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer