DPRD Jeneponto Ungkap Alokasi Rp3,5 M dari Pemprov: Tangani Banjir - Stunting
Dana yang diperuntukkan pembangunan dry port sebesar Rp2,4 miliar. Ada juga untuk alokasi banjir dan stunting.
JENEPONTO PEDOMANMEDIA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto HM Imam Taufiq Bohari mengungkapkan beberapa alokasi dari anggaran Rp3,5 miliar yang disuntik Pemprov Sulsel di 2021. Anggaran disuntik untuk dry port, banjir hingga stunting.
Hal ini diutarakan Imam saat menerima
rombongan Tim Kerja Banggar I DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di gedung DPRD Jeneponto, Kamis (17/2/2022). Banggar dipimpin Fahruddin Rangga.
Agenda kunjungan tersebut terkait dana bantuan pemprov dan program-program yang masuk ke Kabupaten Jeneponto. Banggar hendak melakukan evaluasi mengenai realisasi konkret semua proyek publik yang didanai provinsi.
Imam yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Jeneponto merinci, dari Rp3,5 miliar dana bantuan keuangan dari pemprov, Rp500 juta digunakan untuk bantuan penanganan banjir di Kecamatan Tarowang. Selanjutnya Rp150 juta untuk penanganan stunting.
Sedangkan dana yang diperuntukkan untuk pembangunan dry port sebesar Rp2,4 miliar. Ada juga untuk rehabilitasi DI Topa sebesar Rp450 juta yang tidak terealisasi karena terkendala masalah teknis.
"Semua alokasi ini menjadi prioritas. Kita berharap di 2022 anggaran bisa ditingkatkan dan menyentuh lebih banyak proyek vital," paparnya..
Dalam rapat itu juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari dapil yang meliputi Kabupaten Jeneponto Mulyadi Mustamu sempat menyinggung terkait pembangunan Pasar Induk Karisa yang terbakar beberapa tahun yang lalu. Ia mengatakan, Pasar Karisa sampai sekarang belum jelas anggaran pembangunannya.
"Harusnya ini juga mendapat perhatian karena menyangkut kepentingan rakyat. Di Pasar Karisa, perputaran ekonomi cukup menjanjikan sebelum terbakar," katanya.
Imam merespons usulan Mulyadi. Ia sepakat ada perhatian terhadap upaya rehabilitasi. Pemprov diharapkan memberi bantuan keuangan untuk pembangunan Pasar Induk Karisa yang sudah sempat dijanjikan beberapa waktu yang lalu.
"Demikian pula dengan dana bantuan yang belum sempat terealisasi pada tahun 2021 kiranya dapat dialokasikan kembali untuk menjadi dana bantuan keuangan tahun 2022 dengan koordinasi yang lebih intens antara tim TAPD Kabupaten Jeneponto dengan Pemerintah Provinsi Sulsel," pungkas Imam.
Penulis: Mahmud Sewang
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
