Hari ini Bareskrim ke Sumut, Usut Penimbunan 1 Juta Kg Minyak Goreng
Hari ini Bareskrim ke Sumut. KPPU juga akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Tim Bareskrim Polri akan bertolak ke Deli Serdang, Sumatera Utara hari ini untuk mengusut dugaan kartel minyak goreng. Ada 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditemukan ditimbun di sebuah gudang.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami temuan ini. Tim akan melihat langsung lokasi penimbunan.
"Besok tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip detikcom, Sabtu (19/2/2022).
Terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Helmy menjelaskan semua kemungkinan akan didalami oleh Satgas Pangan Polri.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ucap Helmy.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang. Jumlah tumpukan minyak goreng dalam kemasan itu berkisar 1,1 juta kg.
"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1.1 juta kilo gram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).
Naslindo mengatakan petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.
"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.
"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
