WAJO, PEDOMANMEDIA - Dipimpin Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba personel Polres Wajo gelar Cipkon (Cipta kondisi) untuk menciptakan kamtibmas aman dan penerapan protokol berupa jam operasional yang telah ditentukan Pemerintah Daerah Wajo, Sabtu (19/2/2022).
Cipkon tersebut dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Wajo dengan sasaran miras, judi, pungli, narkoba, premanisme dan protokol kesehatan (jam oprasional malam) yang telah ditentukan Pemkab Wajo yakni pukul 23.00 Wita.
"Kami akan secara terus-menerus melakukan razia untuk menciptakan kamtibmas di Wajo yang aman serta protokol kesehatan berupa jam oprasional malam untuk menekan angka penyebaran covid-19," ujar Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Dalam razia tersebut disita dari THM tersebut berupa 1 dos berisi 12 botol minuman keras merek anker dan dilakukan penutupan atau diberhentikan kegiatannya karna telah melewati jam operasional malam.
"Kami ingatkan kepada THM / tempat karaoke di Wajo,apabila tidak mengidahkan peringatan dari pemerintah dan masih melanggar jam oprasional malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penyegelan," tegas Kapolres Wajo.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu