Topik Pemprov Sulsel

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perhubungan telah melarang perusahaan angkutan umum antar daerah untuk tidak beroperasi. Mereka juga diminta untuk mengembalikan secara penuh biaya tiket yang telah dibeli calon penumpang pada masa pembatasan 6 hingga 17 Mei 2021.