DPRD Dukung Pembangunan PLTSa di Makassar, Dikebut Tahun ini
Pemkot Makassar telah mempersiapkan lokasi di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tamangapa Antang untuk pembangunan PLTSa
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Rencana Pemerintah Kota Makassar membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pertengahan 2022 mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. PLTSa akan berkontribusi secara finansial.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli , kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (23/02/2022).
Menurutnya, PLTSa telah direncanakan dari tahun 2021. Di mana rencana tersebut sudah terkonsep secara matang.
Hanya saja, investor selaku pengelola PLTSa belum merealisasikan hal tersebut. Dan direncanakan di pertengahan tahun 2022 ini, pemkot sudah mulai melakukan pembangunan.
"PLTSa sangat bagus dari segi keuntungan juga dapat membantu pendapatan daerah. Dan saya rasa ini perlu didukung secara penuh," ujarnya.
Ditanya terkait dampak lingkungan dari PLTSa itu, Fasruddin menilai dampaknya malah memperbaiki lingkungan. Sebab, pengelolaan PLTSa semua sampah tidak ada terlihat bahkan tertutup oleh karpet dan bau busuk dari sampah basah juga tak tercium.
"Saya pernah ke Surabaya melihat langsung PLTSa. Ternyata sistem pengelolaannya tertata dengan rapi dan bersih, dan tidak sampah yang bertaburan di sepanjang jalan TPA di sana (Surabaya)," akunya.
Ia menyarankan Pemkot Makassar untuk sesegera mungkin merealisasikan PLTSa itu. Di samping membantu lingkungan sekitar TPA juga memberikan keuntungan besar untuk pendapatan daerah.
"Jadi saya ini harus disegerakan, kalau proses pembangunannya di pertengahan tahun ini. Diusahakan juga beroperasi di tahun ini pula," harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady mengatakan PLTSa ini merupakan salah satu strategi Pemkot Makassar dalam mereduksi sampah dengan mengonversi sampah menjadi energi listrik.
"Strategi yang akan kita lakukan ke depan ini adalah dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik lewat PLTSa. Ini menjadi salah satu solusi untuk bisa menghabiskan sampahnya Makassar," ujarnya.
Apalagi, kata dia, kota Makassar menjadi salah satu di antara 12 daerah di Indonesia yang disiapkan untuk pengadaan PLTSa. Hal itu telah dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 terkait dengan pembangunan PLTSa yang ramah lingkungan.
Hingga saat ini, Pemkot Makassar telah mempersiapkan lokasi di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tamangapa Antang untuk pembangunan PLTSa, sedangkan pembangunan bersumber dari dana para investor dan tidak berasal dari APBD maupun APBN.
"Prinsipnya Pemkot Makassar itu sudah siap untuk melaksanakan yang namanya program PLTSa. Insyaallah tahun ini sudah bisa 'on going' pada pertengahan tahun. Persoalan berapa listrik yang dihasilkan itu ada kajian tersendiri dan itu akan dikaji oleh tim ahli," katanya.
Diketahui, berdasarkan hasil kajian terakhir DLH Makassar, setiap orang di Makassar menghasilkan 0,6 kg sampah per hari sehingga jika ditotal dengan jumlah penduduk Kota Makassar yang mencapai 1,5 juta jiwa, volume sampah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.100 ton per hari.
Ia menyebut volume sampah sebanyak itu akan direduksi tidak hanya menjadi energi listrik tetapi bisa saja menjadi biogas maupun produk lainnya sebagai energi baru terbarukan (EBT).
Dampak pengelolaan sampah, katanya, dipastikan bisa menurunkan efek rumah kaca dengan pengelolaan yang lebih baik.
"Tapi harus kita ingat, itu hanya salah satu cara untuk menghabiskan sampah karena bisa jadi ada lagi teknologi lain yang hadir dengan melihat karakteristik dari sampah yang dimiliki Kota Makassar," katanya.
Penulis: Sakti Raja
