Amrin : Sabtu, 26 Februari 2022 22:07
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Int)

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy optimistis menargetkan 100% pengiriman bansos pemerintah akan tercapai pada minggu pertama di bulan Maret.

Menurutnya, penyelenggaraan penyaluran bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, rata-rata sudah di atas 30%.

"Untuk bansos lancar alhamdulillah. Rata-rata sudah mencapai di atas 30%. Diharapkan 3 Maret nanti, semua sudah tersalurkan, baik itu PKH ataupun BPNT/Sembako," ujar Muhadjir dilansir dari merdeka, Sabtu (26/2/2022).

Presiden Jokowi sebelumnya telah memerintahkan untuk menciptakan larangan agar dapat diselesaikan hingga akhir Februari. Pemerintah, kata dia, telah berusaha maksimal dengan berbagai langkah efektif untuk dapat mencapai target tersebut.

"Ini sudah sangat super khusus. Kenaikan rata-rata perhari (penyaluran bansos) sudah bagus. Paling tidak kita harapkan awal minggu pertama bulan Maret sudah tercapai. Kalau tidak 100%, biasa itu masih ada sisanya, nanti akan kita kejar," ucapnya.

Dia meminta kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia agar dapat ikut memantau dan mengecek secara detil distribusi bansos di daerah masing-masing. Bahkan, bukan hanya sampai pada penyaluran diterima tetapi memastikan bansos tersebut telah dimanfaatkan oleh KPM.

Yang lambat agar dikawal, terutama dari pihak bank Himbara ataupun PT Pos agar betul-betul sampai kepada yang berhak. Bansos ini harus benar-benar telah diterima dan dimanfaatkan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak boleh hanya sampai dikirim, tetapi ternyata belum sampai kepada yang berhak terutama masyarakat penerima PKH," terang Muhadjir.

Lebih lanjut, dia meminta Bank Himbara agar langsung memberitahu KPM apabila uang yang seharusnya diterima telah masuk ke dalam rekeningnya. Sehingga, KPM dapat langsung mengambil dan membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi penerima BPNT ataupun kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan perbaikan gizi untuk para penerima PKH.