TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang melantik Salvius Pasang menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Torut di Ruang Pola Kantor Bupati Marante, Selasa, (1/3/2022).
Pengambilan sumpah dan pelantikan sesuai dengan surat keputusan Bupati Toraja Utara No.821.22-018, ditetapkan di Rantepao tanggal 25 Februari 2022, tentang pengangkatan Penjabat Sekda Toraja Utara.
Bupati Torut Yohanis Bassang bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas proses pelantikan Penjabat Sekda Torut berjalan lancar.
"Saya percaya penjabat Sekda yang baru mampu membantu kami berdua dalam melaksanakan roda pemerintahan untuk membangun daerah ini," ungkap Bupati Torut.
Seorang Sekda, kata Yohanis Bassang, diperlukan kepiawaian, dalam mengelola administrasi, membina seluruh pegawai negeri.
"Jangka waktu penjabat Sekda selama 3 bulan. Setelah pelantikan kita segera akan lakukan lelang jabatan," ungkapnya.
Pelantikan Sekda Torut turut disaksikan Yermia TM Marewa, Semuel Sampe Rompon dan rohaniawan Pastor P Paulus Tongli.
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong, Anggota Forkopimda Pejabat Eselon II dan III, Kepala Kementerian Agama Toraja Utara, perwakilan dari BRI, BNI, para camat dan tamu undangan.
BERITA TERKAIT
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Ombas Isyaratkan Maju Lagi di Pilkada Torut 2029: Kalian yang Artikan
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026