Kamis, 12 November 2020 07:07

Pilkada Torut

Kampanye di Gereja, Tim Rindu Laporkan Etha dan Lurah Pangli ke Bawaslu

Tim Rindu memberi keterangan pers soal pelannggaran kampanye Kala-Etha.
Tim Rindu memberi keterangan pers soal pelannggaran kampanye Kala-Etha.

Lurah Pangli dilaporkan karena turut dalam kampanye tim Kala-Etha. Sedangkan Etha dilapor karena memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kampanye.

TORUT, PEDOMANMEDIA- Tim pemenangan pasangan Yosia Rinto Kadang-Yonathan Pasodung (Rindu) melaporkan Lurah Pangli dan calon wakil bupati nomor urut 3, Etha Rimba Tandi Payung ke Bawaslu. Keduanya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran kampanye.

Koordinator tim hukum Rindu Y Jhody Pana'tan dalam keterangan pers, Rabu (11/11/2020) mengungkapkan Lurah Pangli dilaporkan karena turut dalam kampanye tim Kala-Etha. Sedangkan Etha dilapor karena memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kampanye.

"Laporan ini dalam rangka melakukan pengawalan dan pengawasan proses kinerja daripada penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Berdasarkan temuan dari teman-teman PSI bahwa adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh salah satu paslon itu sendiri," katanya.

Baca Juga

Jhody menjelaskan Lurah Pangli ikut dalam pertemuan yang diadakan oleh paslon nomor urut 3. Dimana, di dalam foto yang diduga Lurah Pangli itu terdapat tim pemenangan Kala-Etha dan di belakang ada dokter Etha berdiri dan mengangkat tangan simbol paslon 3.

"Ini adalah salah satu ASN yang kami laporkan. Dari investigasi ada beberapa ASN yang diduga terlibat. Tapi ini adalah laporan pertama kami untuk menyampaikan kepada Bawaslu ada ASN di Toraja Utara yang terlibat kampanye paslon," jelasnya.

Ia berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan itu. Karena keterlibatan ASN dalam kampanye sangat berbahaya. Dan itu jelas aturannya.

Di sisi lain, wakil paslon nomor urut 3 dr Etha dilaporkan karena diduga menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

"Walaupun di situ alasannya khotbah perlu diingat bahwa melekat dalam dirinya 24 jam selama menjadi paslon dan diawasi undangan-undang dan Bawaslu," ujar Jhody.

Sementara itu Ketua PSI Torut Terry Banti mengatakan, pihaknya tidak setuju agama dijadikan sebagai penggerak politik.

"Kalau memang dr Etha dia mengklaim dirinya jujur dan cerdas paparkan visi misimu supaya masyarakat tahu. Jangan menjadikan agama sebagai materi kampanye politik. Tidak boleh, sangat tidak mendidik bagi saya," jelasnya.

Terry meminta kepada Ketua BPS dan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas gereja. Dalam hal ini BPS tidak membiarkan paslon untuk menggunakan agama sebagai materi kampanye.

"Kami menganggap yang dilakukan saudari dr Etha adalah mengganggu," cetusnya.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Muh. Syakir
#Kala-Etha #Bawaslu Torut #Pilkada Torut #Pelanggaran Pemilu
Berikan Komentar Anda