Kamis, 12 November 2020 21:05

Curi Tegel, Nasib Dua Pria Bantaeng Berakhir di Penjara

Pelaku pencuri tegel.
Pelaku pencuri tegel.

Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan barang hasil curiannya itu sudah dijual.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Bantaeng mengamankan dua orang pria berinisial HM dan II. Keduanya merupakan pelaku pencuri bahan bangunan berupa tegel.

Keduanya berhasil ditangkap di sekitar rumah tempat tinggalnya di Kampung Manggarabbe, Desa Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kamis (12/11/2020).

"Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi, LP - B / 284 / X / 2020 / Sul – Sel / Res. Bantaeng, yang dilaporkan oleh korban pencurian, Zaenal Hamid (26), warga Dusun Bonto Mangngape, Kelurahan Lembang Lohe, Bulukumba," kata Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri.

Baca Juga

Sandri mengurai, terduga pelaku tersebut telah mencuri tegel sebanyak 59 dos yang tersimpan bangunan. Ia diperkirakan menyelinap masuk ke area perumahan kemudian melakukan aksinya

"Akibat dari kejadian tersebut korban telah mengalami kerugian sebanyak kurang lebih juta rupiah," tambahnya.

Sementara itu, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan barang hasil curiannya itu sudah dijual.

Akibat dari perbuatannya tersebut, mereka terpaksa digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut.

Diketahui bahwa tersangka, MH mempunyai sejumlah catatan kriminal yang diproses di kepolisian. Seperti diantaranya, Kasus Penganiayaan pada tahun 2019 - 2020, dan Kasus Pencurian pada tahun 2014 silam.

Penulis : Syamsuddin
Editor : Jusrianto
#Polres Bantaeng #Pencuri Tegel
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer