Gelar FPD, Dinas PU Makassar Serap Masukan untuk Program Prioritas
Usulan di tingkat kelurahan dan kecamatan perlu diselaraskan dengan RPJMD dan ketersediaan anggaran
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dinas Pekerja Umum (PU) Makassar menyusun program prioritas melalui Forum Perangkat Daerah (FPD), di SwissBell Hotel, Kamis (10/3/2022). Forum diisi berbagai masukan dari staf ahli.
Staf Ahli Wali Kota Makassar Sittiara yang membuka acara FPD mengatakan, warga Makassar tidak perlu merasa berkecil hati jika usulannya tidak langsung dikerjakan. Menurutnya, semua usulan ada tolok ukurnya dan melalui proses perencanaan.
"Semua ada prosesnya, termasuk menakar dan mengukurnya dengan skala prioritas," kata Sittiara.
Usulan masyarakat, lanjut Sittiara, diserap melalui musyawarah rencana pembangunan. Baik tingkat kelurahan dan kecamatan perlu diselaraskan dengan RPJMD dan ketersediaan anggaran sebelum dituangkan dalam rencana kerja.
”FPD sangat strategis untuk menyusun program prioritas dengan mempertimbangkan ketersediaan pagu anggaran yang ada dan diukur skala prioritasnya,” jelas Sittiara.
Menurutnya, pembangunan disusun secara holistik. Ada aspek pertumbuhan, pemerataan, keadilan, dan berkesinambungan untuk peningkatan kualitas infrastruktur yang pada akhirnya menjadikan Makassar kota yang nyaman bagi semua.
Sementara, Plt Sekretaris Dinas PU Makassar, Rostati Husain menilai perlunya pemahaman kepada masyarakat terkait proses pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sekaligus menerima masukan terkait penyusunan renja. Hasil musrenbang kecamatan, evaluasi kinerja PU tahun lalu dan tahun berjalan, semua diperhatikan. Begitu juga visi misi Kepala Daerah terpilih yang tertuang RPJMD. Jadi harus disusun dengan data, informasi yang lengkap dan akurat,” jelasnya.
Diketahui, Forum Perangkat Daerah DPU Makassar 2022 yang dipandu PPID DPU, Hamka Darwis ini menghadirkan Tim Ahli Wali Kota Makassar dan perwakilan Bappeda, serta dihadiri peserta dari beberapa OPD lingkup Pemkot Makassar dan seluruh LPM kecamatan.
Penulis: Sakti Raja
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
