TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara bersama Dinas Perindagkop UMKM Toraja Utara, melakukan pemantauan terhadap kelangkaan bahan pokok minyak goreng, Jumat (11/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Polres Torut dan Disperindagkop menyasar pasar traditional, Indomart dan Alfamart serta sejumlah toko-toko di Rantepao.
Kasat Reskrim Torut Iptu Andi Irvan Fachri, mengatakan, kelangkaan minyak goreng terjadi, akibat kurangnya pasokan dan ditemukan harga eceran yang melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah diatur oleh pemerintah.
Berdasarkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng dibagi atas 3 yaitu, minyak goreng curah, HETnya Rp11.000 per liter,
minyak goreng kemasan sederhana, Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Tindakan yang diambil adalah melakukan teguran lisan kepada pelaku usaha yang menjual diatas HET.
Langkah-langkah pemantauan dan penindakan tetap akan dilakukan sesuai yang telah diatur dalam Permendag tersebut
Kegiatan ini akan terus dilakukan, sampai bahan pokok minyak goreng kembali normal.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Toraja Utara Pastikan SK Perpanjangan PPPK Terbit Pekan Ini
-
Pemkab Torut Bongkar Gedung Lama RSUD Pongtiku, DPRD Lapor Pengrusakan
-
Warga Soroti Program Bedah Rumah dan Sanitasi di Toraja Utara: Tak Tepat Sasaran
-
IMB-Amdal Lalin Bermasalah, Pemkab Torut Segel Sejahtera Mart
-
Frederik Boyong Istri dan FKUB Torut Jalan-jalan ke Pontianak, Aktivis: Hanya Hambur Uang!