Senin, 21 Maret 2022 17:47

Mendag Sebut Tersangka Mafia Migor Diumumkan Hari ini, Polri: Belum Ada

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Soal klaim dari Mendag, Whisnu mengaku sudah ada kooordinasi dengan Kemendag. Namun indikasi mafia masih ditelusuri untuk memastikan siapa yang terlibat.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut akan ada penetapan tersangka mafia minyak goreng hari ini. Polri menepisnya. Tersangka belum ada.

"Belum ada," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Menurut Whisnu, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih melakukan penelusuran.

Baca Juga

Soal klaim dari Mendag, Whisnu mengaku sudah ada kooordinasi dengan Kemendag. Namun indikasi mafia masih ditelusuri untuk memastikan siapa yang terlibat.

"Terkait dengan minyak goreng banyak teman-teman tanya sampai saat ini kami belum mendapat respons, apakah Satgas Pangan atau Diteksus (Direktorat Ekonomi Khusus) masih melakukan penelusuran atau cross check," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan secara terpisah dikutip detikcom.

"Ya tentu kita harus menjawab ya karena itu pernyataan seorang pejabat, namun kami sudah komunikasi namun belum mendapat respons. Mungkin kaitannya lagi melakukan pertemuan," sambung Ramadhan.

Polri juga bakal menanyakan siapa saja tersangka yang dimaksud Mendag Lutfi. Ramadhan akan menginformasikan lebih lanjut bila tersangkanya sudah dikantongi.

"Ya nanti kita telusuri kita tanya (siapa tersangkanya), nanti kalau sudah pasti kita sampaikan," kata Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan masalah minyak goreng menjadi perhatian serius pemerintah. Polri, kata Ramadhan, bakal menindak tegas siapa pun yang melakukan tindak pidana.

"Prinsipnya bila ada terkait tersangka kami pastikan Polri akan menindaklanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah, jadi ketika ada siapa pun yang melakukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindaklanjuti," katanya.

"Tentu kita koordinasi bagaimana kita terkait Polri dalam hal ini Satgas Pangan harus bisa memastikan lancarnya peredaran ataupun distribusi bukan hanya minyak goreng tapi semua sembako," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Lutfi menyebut pemerintah tak akan mengalah pada mafia minyak goreng. Lutfi mengklaim calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan pekan depan.

"Saya juga ingin meng-clear-kan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3)," kata Lutfi kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

Mafia yang dimaksud, kata dia, merupakan pihak yang melakukan ekspor secara melawan hukum. Selain itu, ada pihak yang melakukan pengemasan ulang atau repack minyak goreng curah untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET," ujarnya.

Editor : Muh. Syakir
#Mendag Muhammad Lutfi #Polri #Mafia Minyak Goreng
Berikan Komentar Anda