BONE, PEDOMANMEDIA - KPPN Watampone kembali menyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Gelombang 2 Tahun 2022 untuk Kabupaten Wajo sebesar Rp11,66 miliar, Selasa (22/3/2022).
Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana BOS Reguler Tahap I Gelombang 2 Tahun 2022 yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing sekolah. Yaitu sebanyak 405 sekolah untuk 39.032 siswa di Kabupaten Wajo.
Penyaluran Dana BOS oleh KPPN Watampone mulai tahun 2022 ini, dalam rangka lebih memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah c.q. Dinas Pendidikan dalam hal terjadi retur atas Dana BOS. Penyaluran dana BOS langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOS di satuan pendidikan.
Di sisi lain, melalui Dana BOS tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, agar sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Mengingat, penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai dengan kebutuhan.
"Dengan telah tersalurkannya dana BOS Reguler Tahap I Gelombang 2 Tahun 2022 untuk Kabupaten Wajo tersebut, dapat segera dimanfaatkan oleh sekolah penerima guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel," harap Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman.
BERITA TERKAIT
-
Belanja Dana BOS SDN 09 Bittuang Tator tak Transparan, Inspektorat Diminta Lakukan Audit
-
DPRD Torut Minta APH Usut Dugaan Penggunaan Dana BOS untuk Kampanye Ombas-Marthen
-
BPK RI Temukan Laporan Janggal Penggunaan Dana BOS 16 Sekolah di Toraja Utara
-
KPPN Watampone Salurkan Gaji ke-13, THR ASN dan PPNPN
-
KPPN Pacu Realisasi Dana Desa, 20 Desa di Bone Salur BLT Triwulan II