Muh. Syakir : Kamis, 24 Maret 2022 00:05
Muh Ansar

MAKASSARI, PEDOMANMEDIA - Polda Sulawesi Selatan diminta mengusut maraknya bisnis kosmetik ilegal di Makassar. Bisnis ini diduga tak punya izin edar, namun beromzet hingga miliaran rupiah.

"Peredarannya sangat marak sekarang. Kebanyakan tak mengantongi izin edar dari BPOM. Produk-produknya memang laku di pasaran karena lebih murah dari produk yang berlabel BPOM," jelas Direktur Laksus, Muhammad Ansar, Rabu (23/3/2022).

Menurut Ansar, hasil investigasi pihaknya menemukan sedikitnya 9 owner atau pemilik produk yang beredar di Makassar. 9 owner ini meracik beragam produk. Mulai dari cream pemutih, handbody hingga pelangsing.

Untuk mengaburkan produk ilegal mereka kata Ansar, owner memasarkan dua jenis produk. Ada yang memiliki label BPOM. Ada juga yang tidak berlabel.

Ansar menduga produk berlabel BPOM hanya untuk mengecoh. Produk ini biasanya hanya jadi pajangan. Tidak banyak diminati konsumen karena harganya relatif mahal.

Sementara produk yang ilegal yang tidak berlabel BPOM, ini yang menjadi produk utama. Produk ini yang dominan dibeli konsumen. Karena selain murah, reaksinya juga terbilang cepat.

"Di sinilah konsumen terkecoh sebenarnya. Mereka hanya melihat reaksi kosmetik yang cepat. Tapi tidak memikirkan dampak jangka panjangnya," jelas Ansar.

Ansar mengatakan, produk ini jelas sangat berbahaya. Karena secara klinis tidak melalui uji lab. Bahan-bahannya juga tidak jelas, apakah aman atau tidak.

"Konsumen kan hanya melihat reaksinya saja. Mereka tidak tahu kadar dan kandungannya apa. Seperti misalnya krim pemutih kalau cepat reaksinya pasti laku. Tidak peduli apa itu aman atau tidak," jelasnya.

Di sinilah kata Ansar aparat harus terlibat. Baik dalam pengawasan maupun dalam tindakan hukum. Polda Sulsel harusnya lebih proaktif karena indikasi tindak pidananya sangat jelas.

"Karena itu kami minta Kapolda Sulsel menginstruksikan pengusutan terhadap bisnis kosmetik ini. Harus ada atensi khusus karena ini menyangkut keselamatan orang," tandasnya.

Yang kedua kata Ansar, para owner ini meraup untung besar dengan mengorbankan keselamatan manusia. Tak hanya itu, dalam bisnis tersebut ada indikasi penipuan dengan memasang brand-brand yang tidak diakui secara legal.

Ansar mengaku tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk disodorkan ke Polda Sulsel. Ia menyebut ada sedikitnya 10 owner yang masuk daftar untuk dilaporkan.

"Kami juga akan membawa laporan ke Mabes Polri. Karena ada dugaan sebagian kosmetik yang kami duga ilegal itu dipasok dari luar Sulsel, salah satunya Jakarta," tegas Muh Ansar.