Laksus Surati Bareskrim-Komisi III, Desak Bandar Judi Sabung Ayam di Bahodopi Ditangkap
Aktivitas mereka bekerja seperti sebuah sindikat. Di dalamnya, terlibat oknum-oknum aparat sebagai beking dan berada dalam kendali bandar.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Koalisi aktivis dan Lembaga Antikorupsi Sulawesi (Laksus), hari ini melayangkan surat ke Bareskrim Polri dan Komisi III DPR RI terkait laporan aktivitas judi sabung ayam di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng. Dalam suratnya, Laksus mendesak bandar judi sabung ayam di Bahodopi segera ditangkap.
"Kami layangkan surat per hari ini, Senin 27 Juli 2026 ke Mabes Polri dan Komisi III. Kami mendesak agar dilakukan penindakan konkret di Bahodopi," ujar Direktur Laksus Muh Ansar, Senin (27/7/2026).
Menurut Ansar, ada 3 poin krusial dalam surat yang dilayangkan pihaknya. Pertama, meminta Komisi III dan Polri menelaah aktivitas judi sabung ayam di Bahodopi yang telah berlangsung bertahun-tahun.
"Kami melihat ini bukanlah kejahatan biasa. Tapi sebuah jaringan yang melibatkan masyarakat biasa, sampai aparat," jelasnya.
Kedua, aktivitas mereka bekerja seperti sebuah sindikat. Di dalamnya, terlibat oknum-oknum aparat sebagai beking dan berada dalam kendali bandar.
"Poin ketiga, ini yang paling penting. Judi sabung ayam di sana sangat terbuka dan aparat hanya melakukan pembiaran. Ada terduga bandar berinisial PK tak pernah tersentuh hukum," terang Ansar.
Karena itu pihaknya mendesak agar PK yang disebut sebagai bandar segera ditangkap.
"Kami ingin Bareskrim dan Komisi III menyikapi persoalan ini dan segera mengambil langkah penindakan di lapangan," tandasnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengaku perihatin atas laporan judi sabung ayam di Bahodopi. Menurutnya, praktik ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan riak-riak sosial.
"Apalagi kalau sudah terjadi keributan, itu berbahaya bagi stabilitas. Karena itu, polisi harus bisa segera bertindak. Jangan sampai ini dibiarkan dan menjadi penyakit sosial yang meresahkan," papar RL, sapaan Rudianto Lallo.
RL berjanji, Komisi III akan menyikapi persoalan ini. Ia akan berkoordinasi dengan Bareskrim. Selanjutnya, dilakukan penanganan terstruktur ke Polda Sulteng dan Polres Morowali.
"Kita akan lihat seperti apa langkah penanganannya. Yang jelas kami minta polisi agar ini harus direspons cepat," katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
