Menkes: Mudik Aman, tak Akan Picu Lonjakan Kasus Covid-19
Potensi melonjaknya kasus tak bisa diabaikan. Namun dari rasionalisasi yang ada di lapangan, lonjakan kasus tidak akan terjadi sepanjang tak ada varian baru
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mudik Lebaran tahun ini relatif aman. Dari analisis, mudik tidak akan memicu lonjakan kasus.
"Tapi soal syarat vaksin booster tetap harus dipatuhi. Ini akan lebih aman karena akan melindungi meski terjadi interaksi tinggi di masyarakat," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2022).
Karena itu ia menyarankan sebelum mudik harus menerima vaksin booster. Masyarakat juga diminta agar tetap meminimalisir potensi kerumunan pada objel vital selama masa mudik Lebaran.
Budi mengingatkan, bagi yang baru divaksinasi satu dosis wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR dan vaksinasi lengkap atau dua dosis, hasil tes COVID-19 negatif antigen.
Menkes Budi menjelaskan bahwa potensi melonjaknya kasus tak bisa diabaikan. Namun dari rasionalisasi yang ada di lapangan, lonjakan kasus tidak akan terjadi sepanjang tak ada varian baru.
"Kecuali ada lonjakan kasus seperti eskalasi delta dulu. Itu sangat rentan mendorong kenaikan eskalatif. Tapi kita melihat situasinya sekarang cukup aman," jelas Budi.
"Jadi kenaikan yang tinggi itu selalu disebabkan oleh varian baru. Jadi kita naik Juli tinggi sebenarnya lebih disebabkan oleh varian baru, kemudian yang Nataru sebenarnya tidak naik," kata Menkes.
Sementara itu, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menyarankan, pemerintah juga melakukan upaya mitigasi sebagai bentuk pencegahan potensi lonjakan kasus pasca-Ramadhan atau setelah lebaran. Sebab, meski masyarakat memiliki imunitas tinggi tetap ada potensi penularan dan kasus Covid-19 bisa kembali naik.
"Kalau bisa sebelum Lebaran, booster sudah disuntikan sekitar 25 persen dari total populasi dan setidaknya pada kelompok berisiko 50 persen (sudah booster). Itu sudah modal besar," kata Dicky dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/3/2022).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
