Muh. Syakir : Minggu, 15 November 2020 06:10
NI (19) diamankan Polres Bulukumba karena membawa sabu.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkap seorang gadis bernama NI (19) yang membawa narkoba jenis sabu. NI ditangkap Rabu lau.

Warga Jalan Dato Tiro, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu tersebut diamankan di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Sabu, NI (19) dilakukan pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sekira pukul 20.00 Wita. Penangkapan itu, lanjutnya, menyusul adanya informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu yang dilakukan oleh NI (19).

Adapun barang bukti yang disita, 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah pembungkus rokok surya, 1 (satu) unit handphone android merk Xiomi warna putih, 1 (satu) unit motor metic merk Yamaha Mio Sporty warna putih.

”Saat ini NI (19) sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Bulukumba” jelas AKP Hambali.