KPPN Watampone Gelontorkan Rp2,96 M, Dana BOP Kesetaraan di Bosowa
Dana BOP Kesetaraan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
BONE, PEDOMANMEDIA - KPPN Watampone menggelontorkan dana alokasi khusus nonfisik berupa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan tahap I tahun 2022. BOP untuk Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa) ini menyentuh angka Rp2,96 miliar.
Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana BOP Kesetaraan tahap I tahun 2022 yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing satuan pendidikan.
Yaitu Kabupaten Bone sebesar Rp2,15 miliar untuk 21 satuan pendidikan dan 2.575 siswa. Sementara itu, sebanyak 6 satuan pendidikan untuk 609 siswa di Kabupaten Soppeng sebesar Rp508,50 juta dan sebanyak 11 satuan pendidikan untuk 349 siswa di Kabupaten Wajo sebesar Rp300,45 juta.
Kepala KPPN Watampone Rintok Juhirman mengatakan, penyaluran Dana BOP Kesetaraan oleh KPPN Watampone mulai tahun 2022 ini, dalam rangka lebih memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dalam hal terjadi retur atas Dana BOP Kesetaraan.
"Penyaluran dana BOP Kesetaraan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOP Kesetaraan di satuan pendidikan seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)," jelas Rintok.
Di sisi lain, melalui Dana BOP Kesetaraan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Agar satuan pendidikan dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Mengingat, kata Rintok, penggunaan dana BOP Kesetaraan yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai dengan kebutuhan.
"Dengan telah tersalurkannya dana BOP Kesetaraan Tahap I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo tersebut, dapat segera dimanfaatkan oleh satuan pendidikan penerima guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel," harap Rintok.
