Ramadhan, Bupati Jeneponto Perbolehkan Shalat Tarwih Berjamaah di Masjid
Semua masjid boleh buka dan melaksanakan ibadah shalat tarawih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Setelah melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah lingkup Pemda Jeneponto, Selasa (29/3/2022) di ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, disepakati bahwa masyarakat dan pemerintah daerah siap menyambut bulan suci Ramadhan.
Iksan Iskandar Bupati Jeneponto 2 Periode melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Mustaufiq mengatakan bahwa semua masjid boleh buka dan melaksanakan ibadah shalat tarawih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, kata Mustaufiq, Bagian Perekonomian Pemda Jeneponto pekan lalu telah melakukan pemantauan pasar guna menjaga menjaga harga sembako kebutuhan masyarakat, ini harus terjaga.
"Terkait goreng goreng saat ini, kita akan terus berkordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, dan operasi pemantauan pasar harus terus berjalan untuk memastikan harga minyak," tutupnya.
Penulis: Mahmud Sewang
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
