TATOR, PEDOMANMEDIA - Mantan Kepala Lembang (Kalem) Rano Tengah DL diamankan Polres Tana Toraja (Tator). DL diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.
"Adapun kerugian negara yakni Rp700 juta. Untuk saat ini kami baru mengamankan 1 orang pelaku inisial DL selaku mantan Kalem," ungkap Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu, Selasa (17/11/2020).
Sarly Sollu menyatakan bahwa dana tersebut sebagian digunakan untuk main judi sabung ayam.
"Jadi begini dana tersebut digunakan untuk main judi sabung ayam dan judi lainnya," ungkapnya.
Adapun anggaran dana desa yang diduga korupsi yakni anggara dana desa tahun 2018 yang lalu.
"Dimana dalam pagu angaran sebanyak Rp1,5 miliar lebih dan ada di tahun 2019 yaitu Rp1,8 miliar lebih. Jadi pelaku utamanya sudah kami amankan dan sudah kami jadikan tersangka dan mungkin kalau ada perkembangan - perkembangan berikutnya, yang jelas hasil dari pada kejahatan yang dilakukan semua bukti-buktinya sudah kami amankan," cetusnya.
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Tator: Anggota Polri Harus jadi Contoh di Masyarakat
-
Kasus Pembakaran ekskavator di Kurra Mangkrak 4 Bulan, Pemilik Datangi Polres Tator
-
Polres Tator Lepas 4 Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi
-
Terlibat Jual Beli BBM Ilegal, SPBU Mandetek Tator Malah tak Tersentuh
-
4 Penyelundup BBM Subsidi di SPBU Tator Ditangkap Usai Nekat Tabrak Polisi