6 Bulan Kasus Pembakaran Ekskavator di Tator Mangkrak, Keseriusan Polisi Dipertanyakan
Menurut Jerib, jika kasus ini tidak diungkap, maka jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tana Toraja.
TATOR, PEDOMANMEDIA – Kasus pembakaran satu unit ekskavator di Polres Tana Toraja (Tator) belum juga tuntas meski telah berlalu lebih dari enam bulan. Pemilik ekskavator meminta polisi serius mengungkap kasus ini.
Peristiwa ini merupakan rangkaian konflik sengketa lahan adat yang berujung ricuh di Tongkonan Ka’pun, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Kasus ini muncul saat rencana eksekusi Rumah Tongkonan di Ka’pun, Kurra, Kabupaten Tana Toraja, 4 Desember 2025.
Rabu, 20 Mei 2026, pemilik ekskavator melalui kuasa hukumnya, Jerib Rakno Talebong, mendatangi Polres Tana Toraja.
"Kasus ini sudah cukup lama bergulir di Polres Tana Toraja. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian segera mengungkap siapa pelaku dan dalang pembakaran ekskavator tersebut," kata Jerib Ratno Talebong usai bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Syarudin di ruang kerjanya.
Menurut Jerib, jika kasus ini tidak diungkap, maka jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tana Toraja.
"Ini bukan lagi soal menang kalah yang berperkara. Fokusnya siapa pelaku dan otak pembakaran alat berat tersebut. Alat ini dipakai untuk menjalankan perintah negara. Jadi alat negara, dalam hal ini kepolisian, harus profesional," tegasnya.
Jerib menambahkan, pembakaran ekskavator adalah bentuk penyerangan terhadap alat yang digunakan dalam rangka penindakan hukum. Jika dibiarkan tanpa kejelasan, lanjut dia, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan menurun.
Penyelidikan Masih Berjalan
Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Syaruddin saat dikonfirmasi mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya sudah memeriksa belasan saksi untuk dimintai keterangan.
"Belasan saksi kita sudah periksa. Termasuk sejumlah polisi yang berjaga saat itu," ungkap Syaruddin.
Menurut Syaruddin, polisi yang diperiksa ini adalah polisi yang berjaga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu.
"Saat pembakaran ekskavator, polisi yang di sekitar lokasi TKP ketiduran. Kejadiannya tengah malam dan hujan saat itu. Tidur di rumah warga. Jarak TKP sekitar 20 meter," terang Syaruddin.
Dia pun mengakui, salah seorang polisi sempat mengambil gambar usai kejadian di TKP.
"Video yang viral itu diambil oleh seorang polisi. Tapi diambil setelah pembakaran ekskavator dan pelakunya kabur," tutur Syaruddin.
Namun, Syaruddin berjanji secara profesional, pihak akan mengungkap kasus tersebut.
"Kasus ini memang jadi perhatian publik, bahkan saya sempat ditelpon langsung oleh salah satu petinggi Polda Sulsel untuk mengungkap kasus ini," ucap Syaruddin.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
