Selamatkan Aset, Bupati Torut Minta Seluruh Kantor Pemda Harus Bersertifikat
Karena salah satu permasalahan di Torut adalah masih adanya aset pemda yang belum didokumenkan.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang memimpin rapat persiapan pelaksanaan II gugus tugas reforma agraria di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu (13/04/2022). Bupati meminta pertemuan ini menjadi awal menyatukan persepsi soal penyelamatan aset.
"Saya ingin kita satu persepsi soal penyelamatan aset daerah. Pertama semua kantor pemerintah harus segera disertifikatkan," terang Ombas, sapaan Bupati Yohanis.
Ombas mengemukakan, permasalahan penting yang dihadapi sekarang adalah masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat. Menurutnya, ini harus disikapi sebelum menimbulkan polemik.
"Saya harap agar semua kantor-kantor yang belum memiliki sertifikat segera mengusulkan. Dibuatkan sertifikat tanahnya agar aset Pemda ini segera didokumenkan," pintanya.
Karena salah satu permasalahan di Torut adalah masih adanya aset pemda yang belum didokumenkan. Ombas meminta ada perhatian seluruh stakeholder.
Rapat turut dihadiri Pj Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, Plt Kepala Pertanahan Aspar serta Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso. Hadir pula, Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf Amril Hairuman, dan Kepala Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao, Deri Fuad Rachman.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
