TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang memimpin rapat persiapan pelaksanaan II gugus tugas reforma agraria di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu (13/04/2022). Bupati meminta pertemuan ini menjadi awal menyatukan persepsi soal penyelamatan aset.
"Saya ingin kita satu persepsi soal penyelamatan aset daerah. Pertama semua kantor pemerintah harus segera disertifikatkan," terang Ombas, sapaan Bupati Yohanis.
Ombas mengemukakan, permasalahan penting yang dihadapi sekarang adalah masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat. Menurutnya, ini harus disikapi sebelum menimbulkan polemik.
"Saya harap agar semua kantor-kantor yang belum memiliki sertifikat segera mengusulkan. Dibuatkan sertifikat tanahnya agar aset Pemda ini segera didokumenkan," pintanya.
Karena salah satu permasalahan di Torut adalah masih adanya aset pemda yang belum didokumenkan. Ombas meminta ada perhatian seluruh stakeholder.
Rapat turut dihadiri Pj Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, Plt Kepala Pertanahan Aspar serta Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso. Hadir pula, Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf Amril Hairuman, dan Kepala Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao, Deri Fuad Rachman.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Frederik Boyong Istri dan FKUB Torut Jalan-jalan ke Pontianak, Aktivis: Hanya Hambur Uang!
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026