Jumat, 15 April 2022 17:11

Pelat Kendaraan Warna Putih Berlaku Tahun ini, 2023 Pakai Chip

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Selain berubah menjadi pelat putih, nantinya pelat nomor juga akan dibekali chip khusus atau RFID (Radio-frequency identification).

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Korlantas Polri memastikan tahun ini pelat kendaraan berubah warna putih akan mulai berlaku. Namun pelat nomor putih belum dilengkapi dengan chip. Chip atau RFID (Radio-frequency identification) baru akan berlaku di 2023.

Demikian disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus. Yusri mengatakan, program ini diterapkan bertahap.

"Pelat nomor putih tahun ini, tapi chip atau RFID (Radio-frequency identification) belum. Mungkin tahun depan, karena ini kebutuhan anggaran yang direncanakan untuk tahun depan," jawab Yusri.

Baca Juga

Jawaban Yusri ini mengukuhkan pernyataan dirinya yang pernah mengatakan pelat nomor putih bakal dilengkapi chip.

Selain berubah menjadi pelat putih, nantinya pelat nomor juga akan dibekali chip khusus atau RFID (Radio-frequency identification). Menurut Yusri, chip itu akan memiliki beberapa manfaat.

"Kalau untuk chip tahun ini belum, itu baru wacana. Ke depan nanti menggunakan chip setelah warna pelat sudah berjalan. Di chip yang pasti itu nanti ada data nomor kendaraannya. Semua data pemilik mobil akan ada semua. Mulai dari data kecelakaan, hingga data pelanggaran," kata Yusri waktu beberapa waktu lalu.

Editor : Muh. Syakir
#Pergantian Pelat Kendaraan #Kakorlantas Polri
Berikan Komentar Anda