Jumat, 25 September 2026 09:56

Bupati Torut: SK PPPK Terbit Paling Lambat Akhir September 2026

Bupati Torut: SK PPPK Terbit Paling Lambat Akhir September 2026

Menurutnya, keterlambatan disebabkan proses evaluasi kinerja PPPK dari masing-masing OPD yang belum rampung.

TORAJA UTARA, PEDOMANMEDIA - Janji penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara molor. Kepala BKPSDM Toraja Utara, Irma Patandung, menyebut penerbitan SK yang dijanjikan minggu ini kembali batal.

Dirinya beralasan masih menunggu petunjuk Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang sedang berada di Jakarta.

"Bapak Bupati masih di Jakarta. Kita menunggu," kata Irma Patandung saat dikonfirmasi, Kamis 25 September 2026.

Baca Juga

Terpisah, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menegaskan SK PPPK akan terbit paling lambat akhir September 2026.

"Saya minta paling lambat September 2026," tegas Frederik via sambungan telepon.

Menurutnya, keterlambatan disebabkan proses evaluasi kinerja PPPK dari masing-masing OPD yang belum rampung.

"Saya sudah tandatangan beberapa evaluasi OPD. Kita tunggu evaluasi dari OPD lain," ujarnya.

Diketahui, jumlah PPPK di Kabupaten Toraja Utara kurang lebih 4.000 orang yang saat ini masih menunggu kejelasan penerbitan SK dan pelantikan.

Penulis : Gista
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Torut #SK PPPK Torut #Bupati Torut Frederik Victor Palimbong
Berikan Komentar Anda