TORUT, PEDOMANMEDIA - Wanita 24 Tahun di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara (Torut) ditemukan tewas gantung diri, Selasa (17/11/2020). Diduga korban melakukan gantung diri karena mengalami depresi akibat YM (pacar korban) meninggal pada 3 November 2020 juga dengan cara gantung diri.
Humas Polres Torut Adhy menjelaskan identitas korban yaitu MT, umur 24 Tahun, agama Kristen Protestan. Adapun saksi yang pertama melihat korban adalah YK (orang tua korban), saksi kedua yaitu HS (Kakak kandung korban).
"Adapun kronologis kejadian sesuai keterangan saksi pertama menjelaskan bahwa pada saat itu dia sedang berada di depan rumah anaknya RS (Mama Icet), untuk mencari batu yang akan digunakan untuk melempar burung pipit di sawah, saksi pertama melihat korban telah tergantung pada balok atap rumah bagian samping kiri dengan sebuah kain selendang berwarna hitam terikat di leher korban," ungkapnya.
"Kemudian saksi pertama berlari memanggil saksi kedua untuk meminta pertolongan kepada tetangga sekitar dan selanjutnya menghubungi personel Polsek Sopai," tambahnya.
Kata Adhy, dari keterangan keluarga dan teman dekat korban, semenjak pacar korban meninggal dunia akibat gantung diri di situlah korban sering terlihat menyendiri dan menjadi pendiam.
Dari kejadian tersebut pihaknya kepolisian mengamankan barang bukti yaitu sebuah kain selendang berwarna hitam yang di gunakan korban untuk gantung.
BERITA TERKAIT
-
Tim Audit Itwasda Polda Sulsel Sambangi Polres Toraja Utara
-
Iptu Muh Nasrun Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Toraja Utara
-
Kapolres Toraja Utara Pastikan Tindak Tegas Anggota Terlibat Pengeroyokan di Valerie Cafe
-
Gelar Rikmin Calon Anggota Polri, Polres Torut Jamin Transparan-Gratis
-
Kasus Mandek, Barang Bukti Dana PPPK Rp377 Juta di Polres Torut Tertahan 1,5 Tahun