Kapolri Ungkap "Hitam Putih" Kinerja Polri, 2020 Gagalkan Peredaran 4,7 Ton Sabu
Sepanjang dua tahun, selain kasus korupsi, narkoba dan terorisme juga cukup menonjol. Dalam kasus narkoba diamankan sebanyak 38.690 tersangka. Total barang bukti mencapai 41,5 ton ganja dan 4,75 ton sabu.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kapolri Jendral Pol Idham Azis mengungkapkan dalam dua tahun terakhir Polri menunjukkan capaian cukup progresif. Sejak 2018 Polri menyelamatkan lebih dari
Rp 3,6 triliun uang negara dan menggagalkan peredaran 4,7 ton sabu.
Kapolri mengungkapkan hal ini saat rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020).
Idham Azis mengungkap Polri telah menangani 2.382 kasus korupsi sepanjang tahun 2018-2020. Khusus di tahun 2020, Idham pihaknya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,6 triliun.
"Tindak pidana korupsi periode 2018-2020, Polri menangani 2.382 perkara dengan penyelesaian 2.113 perkara. Total kerugian negara sebesar Rp 7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp 3,6 triliun sepanjang tahun 2020 saja," kata Idham dikutip detikcom.
Sepanjang dua tahun, selain kasus korupsi, narkoba dan terorisme juga cukup menonjol. Dalam kasus narkoba diamankan sebanyak 38.690 tersangka. Total barang bukti mencapai 41,5 ton ganja dan 4,75 ton sabu.
Khususb di Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap 29.615 kasus narkoba. Jumlah tersangka yang ditangkap 38.690 tersangka. Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu 4,75 ton, ganja 41,5 ton dengan luas area kurang lebih 77,1 hektare, ekstasi 637.700 butir, heroin 39,4 kg, dan kokain 306,8 gram.
Idham juga menyebutkan Polri telah mengungkap tindak pidana terorisme selama masa pandemi Corona (COVID-19). Sebanyak 143 tersangka telah ditetapkan, dan 7 di antaranya meninggal dunia.
Kelompok teroris yang berhasil diungkap yakni 97 kelompok JAD, 20 kelompok JI, 12 kelompok MIT, dan 14 kelompok medsos.
