MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah di Kecamatan Seko, Luwu Utara dilaporkan mangkrak sejak 2020. Proyek ini menghabiskan anggaran lebih dari Rp34 miliar.
Proyek rehab sekolah ini didanai oleh APBN. Lelang proyek dimulai pada 2019 dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Proyek dikerjakan oleh PT HL sebagai pemenang tender.
Perusahaan ini keluar sebagai pemenang setelah mengajukan penawaran sebesar Rp34 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp44 miliar lebih. Selisih pagu anggaran dan penawaran pemenang tender yang mencapai Rp10 miliar sempat dipertanyakan Komisi V DPR RI.
Komisi V melihat ada ketidakwajaran nilai penawaran dari kontraktor. Nilainya memang jauh di bawah pagu anggaran, namun dipandang tak realistis.
Sebab Rp34 miliar anggaran itu dialokasikan untuk rehab 12 bangunan sekolah dasar di Kecamatan Seko. Komisi V khawatir penawaran rendah dari kontraktor hanya siasat untuk memenangi tender. Namun hasilnya justru tak maksimal.
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar mengatakan, kekhawatiran Komisi V terbukti. Sudah tiga kali proyek itu mengajukan adendum untuk perpanjangan. Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum rampung.
"Indikasi adanya penyalahgunaan sudah sangat jelas. Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan atau kepolisian sudah seharusnya turun tangan," ujar Ansar, Sabtu (23/4/2022).
Ansar mengatakan, rekanan proyek harus segera diperiksa karena pekerjaan yang tak kunjung kelar. Dia menduga, proyek tersebut tidak rampung karena rekanan keliru dalam melakukan penawaran saat lelang berlangsung.
Paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Luwu ini diektahui dengan kode tender 55769064.
Hingga saat ini, proyek belum juga rampung. Bahkan, kontraktor telah melakukan perpanjangan pekerjaan hingga tiga kali.
"Kalau proyek yang sudah diperpanjang berkali-kali itu menandakan ada masalah dengan rekanan proyeknya," imbuh Ansar.
BERITA TERKAIT
-
Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi
-
Laksus Laporkan Kongkalikong 9 Tender Proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel
-
Diduga Terlibat Penyelewengan 400 Paket Proyek di Tator-Torut, Sarce Bandaso Dilapor ke Kejati Sulsel
-
Pekan ini Laksus Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar ke Polda Sulsel
-
Laksus Soroti Anggaran Hibah Pramuka Makassar: Banyak Kegiatan Fiktif