Kamis, 28 April 2022 16:29

Tim Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Pelaku diamankan Polsek Tallo. (Ist)
Pelaku diamankan Polsek Tallo. (Ist)

Pelaku beserta barang bukti 11 anak panah (busur) beserta pelontarnya (ketapel), dibawa ke Polsek Tallo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Jatanras Polrestabes berhasil mengamankan pemuda pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis busur  yang terjadi di Jalan Tinumbu Dalam, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Pelaku yang masih remaja itu ditangkap di jalan Tinumbu,Kota Makassar, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto S membenarkan hal tersebut. “Pelaku yang diamankan berinisial RH (19). Pelaku ini masih remaja "ucap Iptu Muhammad Afhi ,Kamis (28/9/2022).

Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Arham Syaputra (16). Berdasarkan hasil lidik anggota Jatanras Polrestabes Makassar diduga Pelaku berada di jalan Tinumbu Dalam, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.,

Baca Juga

Kemudian anggota Jatanras Polrestabes Makassar beserta anggota Opsnal Polsek Tallo,bergegas menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Pelaku RH (19) mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan atau pembusuran dengan cara melepaskan anak panah kearah korban. Akibatnya korban mengalami luka terkena anak panah bagian mata sebelah kanan.

"Pelaku beserta barang bukti 11 anak panah (busur) beserta pelontarnya (ketapel), dibawa ke Polsek Tallo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Amrin
#Polsek Tallo # Kasus Penganiayaan
Berikan Komentar Anda