Malam Cekcok, Usai Salat Subuh Pria di Makassar Bunuh Anak Kandungnya

Pelaku mendapati korban tertidur di kursi panjang ruang tengah rumahnya. Ia lalu mengambil balok kayu dan memukul kepala korban berulang kali.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang pria uzur di Makassar membunuh anak kandungnya usai keduanya terlibat cekcok. Korban tewas setelah dihantam balok di kepala.
Kapolsek Tallo, Kota Makassar Kompol Badollahi mengungkapkan, terduga pelaku RH (70) saat ini telah diamankan. Ia mengatakan, RH menghabisi putranya RS (42) setelah keduanya cekcok mulut malam harinya.
"Mereka cekcok karena ketersinggungan. Jadi cekcoknya malam. Penganiayaannya subuh," ujar Badollahi.
Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis subuh (23/6/2022). Dituturkan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal, perselisihan korban dan pelaku berawal saat pelaku baru datang dari kampungnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Entah kenapa keduanya tiba tiba terlibat keributan. Tapi malam itu pelaku tak menggubris perkataan anaknya. Ia lebih banyak memilih diam.
"Dia (pelaku) pergi dan tidur. Namun pada subuh hari pelaku ke masjid untuk salat Subuh," jelas Faizal.
Setelah pulang dari masjid, pelaku mendapati korban tertidur di kursi panjang ruang tengah rumahnya. RH (70) lalu mengambil balok kayu dan memukul kepala korban berulang kali.
"Dia hantam bagian kanan sebanyak lima kali dan korban langsung tewas di situ," ujarnya.
Pelaku berhasil diamankan hari itu juga. Dari TKP polisi mengamankan barang bukti balok kayu. Menurut Faizal, saat ini pihaknya masih melanjutkan penyelidikan.
Pelaku sendiri kata Faizal dikenai pasal 338 Sub 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.