Kamis, 19 Mei 2022 07:11

Soal Keluhan Pengurusan IMB di Torut, Ini Penjelasan Dinas PMPTSP

Soal Keluhan Pengurusan IMB di Torut, Ini Penjelasan Dinas PMPTSP

Masyarakat belum sepenuhnya paham mengenai prosesnya. Bahkan pihaknya sendiri masih terus mempelajari untuk kesempurnaannya.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Toraja Utara menjelaskan duduk perkara keluhan warga soal lambannya pengurusan IMB. Dinas PMPTSP menyebut ada prosedur yang harus ditempuh, dan proses itu sedang dalam penyempurnaan.

"Proses pelayanan IMB sekarang sistem online. Jadi pemohon bisa langsung mengajukan permohonan by sistem. Kemudian tim teknis dari OPD teknis akan melakukan verifikasi. Bila berkasnya lengkap akan ada tagihan besaran retribusi. Setelah itu selesai barulah DPMPTSP tinggal cetak IMB-nya," jelas Kepala Dinas PMPTSP Harli Patriatno, Rabu (18/5/2022).

Tentang keluhan keterlambatan kata Harli, diakuinya sistem ini masih baru. Masyarakat belum sepenuhnya paham mengenai prosesnya. Bahkan pihaknya sendiri masih terus mempelajari untuk kesempurnaannya.

Baca Juga

"Bila ada yang menanyakan masalahnya di mana, saya minta hubungi tim teknis di PU pasti akan dikasih petunjuk. Tolong diklarifikasi itu jangan sampai salah paham. Kami dari PMPTSP senantiasa koordinasi dengan Dinas PU. Tidak ada saling menyalahkan," katanya.

Jadi kata Harli, tidak benar kalau ada kesan bahwa keterlambatan pengurusan IMB karena keterlambatan Dinas PU.

"Kami tidak pernah mendiskreditkan dinas lain, kami saling koordinasi untuk perbaikan ke depan," terang dia.

Sebelumnya warga Toraja Utara mengeluhkan proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Torut yang terlalu lama. Warga menyebut, berkas yang mereka ajukan tak kelar berbulan-bulan.

"Berkas kami di sana itu sudah berbulan-bulan namun sampai saat ini belum ada jawaban dari dinas. Nda tahu kendalanya apa. Berkas kami lengkap," kata salah seorang warga kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (18/5/2022).

Ia menuturkan, ia sudah bolak balik di kantor PM PTSP mempertanyakan IMB miliknya. Namun jawabannya tetap sama. Disuruh menunggu karena sedang dalam proses.

"Proses terus. Masa ada IMB diproses sampai berbulan bulan. Inikan nda masuk akal," keluhnya.

Karenanya, ia meminta agar Bupati Torut segera melakukan sidak mengenai pelayanan di PTSP. Menurutnya, pelayanan pengurusan IMB sudah banyak dikeluhkan warga.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Pengurusan IMB #Dinas PMPTSP Torut
Berikan Komentar Anda