Disperkimtan Jeneponto Rehabilitasi 15 Rumah Tak Layak Huni
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui APBD yang terbatas tidak akan mampu menjangkau seluruh RTLH.
JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Jeneponto meluncurkan program "Antama Ballaki" Jumat, (20/05/2022), bertepatan dengan hari kebangkitan nasional.
Antama Ballaki merupakan Program unggulan Dinas Perkimtan Jeneponto yang lahir dari semangat dan prinsip gotong-royong untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala seksi penyediaan perumahan, Nasrun menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini terdapat 15 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan direhabilitasi.
15 unit RTLH tersebut berada di Kelurahan Panaikang dan akan dilaksanakan menggunakan konsep bantuan stimulan yaitu dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat untuk membantu proses perbaikan.
Selain itu kata Nasrun, terdapat juga bantuan perbaikan RTLH di Kelurahan Monro-monro Kecamatan Binamu, Kelurahan Tolo Timur Kecamatan Kelara dan Desa Turatea Timur Kecamatan Turatea.
"Insya Allah dengan program Antama Ballaki diharapkan RTLH di Kabupaten Jeneponto dapat dikurangi secara signifikan dan akhirnya bisa terentaskan," harap Nasrun.
Sementara itu disela-sela kegiatan launching dan sosialisasi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Jeneponto, Alfian Syam menyatakan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni itu bukan hanya kewajiban pemerintah tapi juga menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat.
"Program ini difokuskan pada seluruh keterlibatan pemangku kepentingan dalam usaha pengentasan RTLH, sehingga masyarakat diharapkan mampu membangun semangat kebersamaan dan gotong-royong dalam proses perbaikannya," ujar Alfian Syam.
Lebih jauh Alfian Syam menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui APBD yang terbatas tidak akan menjangkau seluruh RTLH.
"Melihat APBD kita yang terbatas, karena itu dilakukan untuk mendanai perbaikan RTLH, antara lain melalui bantuan CSR perusahaan dan dengan jelas menunjukkan yayasan sosial untuk membuka donasi," Alfian Syam.
Penulis: Mahmud Sewang
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
