Sabtu, 28 Mei 2022 14:39

Mudahkan Pelayanan, Bayar Pajak di Toraja Utara Kini Lewat Aplikasi QRIS

Plt Kepala Bapenda Toraja Utara Andarias Sampe memperlihatkan barcode aplikasi QRIS. (Andarias)
Plt Kepala Bapenda Toraja Utara Andarias Sampe memperlihatkan barcode aplikasi QRIS. (Andarias)

Bakal melakukan tindakan tegas kepada masyarakat atau oknum yang malas membayar pajak.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Membayar pajak di Toraja Utara saat ini, kini lebih mudah dengan menggunakan aplikasi (QRIS). Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Torut Andarias Sampe saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (28/5/2022).

"Mengenai aplikasi ini kami bekerja sama dengan Bank Sulselbar dan mereka yang menyiapkan aplikasinya, dan ini program Bank Indonesia melalui Bank Sulselbar, jadi aplikasi ini akan digunakan di semua tempat yang menghasilkan pendapatan asli daerah," katanya.

Lanjutan Andarias Sampe aplikasi ini tahun ini digunakan, dan semua pajak daerah yang dihubungi langsung ke rekening daerah melalui bank Sulselbar.

Baca Juga

"Tahun ini rencana kami operasionalkan, kemarin baru pajak hiburan di lapangan. Mudah-mudahan kedepannya bisa membayar menggunakan Aplikasi QRIS. Kemarin kami sudah sosialisasikan di PHTB, dan sudah berkoordinasi dengan notaris namun informasinya belum bisa PHTB," ungkap Andarias Sampe.

"Kami bersyukur dengan adanya aplikasi ini, sangat membantu kami mencegah korupsi korupsi dan uangnya langsung masuk ke kas daerah," tambahnya.

Andarias Sampe meminjamkan kedepan untuk melakukan tindakan tegas kepada masyarakat atau oknum yang malas membayar pajak.

"Tahun ini kami lebih fokus terhadap oknum - oknum yang nakal tidak mau bayar pajak dan kami akan tindak tegas," pungkasnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Amrin
#Aplikasi QRIS #Pemkab Torut
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer